Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi dari tindak pidana penyalahgunaan selama rentang tahun 2022.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan angka pengungkapan oleh pihak Bareskrim Polri tersebut cukup signifikan.
"Selama tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh keterangan ahli BPH Migas, jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai 1.422.263 liter," kata Erika dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Kemenhub Dukung Penegakan Hukum Terhadap Aksi Penyelundupan BBM Ilegal Lewat Kapal
Adapun dari 1,4 juta liter BBM subsidi yang diamankan, paling dominan adalah jenis solar subsidi.
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar subsidi itu jadi bagian terbesar dari barang bukti yang berhasil diungkap," tuturnya.
Dijelaskan Erika, banyak kasus yang diungkap berdasarkan pengaduan masyarakat. Selain itu ada pula kasus tangkap tangan yang dilakukan dari beberapa modus.
Antara lain modus 'helikopter' di mana ada mobil yang sengaja dioperasikan untuk menampung BBM subsidi dengan keluar masuk SPBU.
Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini akan mengganti pelat nomor kendaraan mobil yang digunakan dan kemudian kembali mengisi BBM pada SPBU.
Selain itu ada pula modus dengan memodifikasi tangki bahan bakar.
"Dia biasanya akan mengganti nomor polisinya, atau keliling beberapa SPBU mengumpulkan solar subsidi untuk kemudian diletakkan di suatu tempat," jelasnya.
BPH Migas menyampaikan pengungkapan kasus ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi. di mana pemerintah telah menganggarkan subsidi tersebut dalam APBN.
"Pengungkapan ini sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi yang subsidinya telah dianggarkan pemerintah dalam APBN," kata dia.