News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Ecky Tidur dengan Jasad Angela Setahun Ini di Kontrakan, Terkuak Fakta Baru Putri Almarhumah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendiang Angela Hindriati (54) yang menjadi korban mutilasi Ecky di Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

Terungkap, korban mutilasi tersebut adalah Angela Hindriati (54) yang sehari-hari bekerja di perusahaan supermarket besar di Jakarta.

Angela diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) teman dekatnya sendiri pada 2021 lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1).

Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.

Dia membenarkan bahwa dari hasil identifikasi, identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky terkonfirmasi atas nama Angela berdasarkan pencocokan DNA.

Baca juga: Dalami Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Asosiasi Psikologi Forensik

Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri mencocokkan DNA jasad korban mutilasi itu dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1) sekitar pukul 14.24 WIB.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.

Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Angela Hindriati di Bekasi, Terungkap Sandiwara Hingga Alasan Pelaku

Angela sudah tidak diketahui keberadaannya dan dilaporkan hilang oleh keluarga pada pertengahan 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini