News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Sesalkan Aksi Saweran ke Qariah Saat Bacakan Ayat Suci Alquran

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyesalkan terjadinya aksi saweran di kegiatan pembacaan ayat suci Alquran oleh qariah seperti video yang belakangan beredar.

"Setelah saya melihat video perempuan membawa Alquran, qariah disawer oleh laki-laki sampai menyentuh kerudungnya, uang ditabur-tabur, sungguh saya miris ya," ungkapnya saat ditanyai Tribun, Jumat (6/1/2023).

Setidaknya ada dua hal yang menurutnya menjadi perhatian. Pertama ketika laki-laki menyentuh perempuan bukan muhrim adalah haram. Kemudian uang yang ditabur-tabur juga menurutnya dianggap kurang sopan.

"Saya mengecam kalau toh mau menggunakan tradisi infaq, berinfaq lah yang baik. Kalau terang-terangan tujuannya untuk mengajak orang lain, tapi kalau bisa sembunyi-sembunyi, diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah," paparnya lagi.

Cholil Nafis menyebut telah melakukan koordinasi dengan MUI setempat untuk melakukan pembinaan.

"Saya sudah koordinasi MUI setempat untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat agar tradisi baik berinfaq kedermawanan itu dengan cara juga yang baik," kata Cholil Nafis.

Lebih lanjut ia mengingatkan jika saat membaca Alquran tidak boleh diganggu."Jadi kalau Alquran dibaca, kita mendengarkan, bertadabur dan mengharapkan rahmat dari Allah SWT," pungkasnya.

Direktur Jenderal Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa terdapat etika dalam pembacaan Alquran. Menurut Kamaruddin, pemberian saweran tersebut akan mengurangi sakralitas pembacaan Alquran.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Respons Qariah Disawer di Banten: Tidak Sopan, Tolong Hormati Al Quran

"Baik pembaca Alquran apalagi alquran itu sendiri harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran itu terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Alquran," tutur Kamaruddin.

Dia meminta agar tidak ada lagi praktik pemberian saweran kepada pembaca Alquran. Sakralitas pembacaan Alquran, menurut Kamaruddin, tidak boleh diganggu oleh kegiatan lain seperti saweran.

"Saya berharap cara saweran tidak lagi dilakukan karena mengganggu kekhusyuan pembacaan Alquran. Saat Alquran dibacakan seharusnya kita mendengarkannya dengan khusyu, jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan ada etika yang harus dilakukan umat Muslim saat dibacakan ayat suci Alquran.

Baca juga: Kemenag Minta Tak Ada lagi Saweran untuk Qariah: Jangan Ganggu Sakralitas Pembacaan Al-Quran 

"Membaca Alquran bukan sekedar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan firman Tuhan. Sekali lagi mari kita menghargai dengan standar etika yang tinggi," pungkas Kamaruddin.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya juga angkat bicara soal peristiwa qariah disawer penonton saat melantunkan ayat suci Alquran yang viral.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini