Ia mendesak agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Sebab Gus Yahya menilai bahwa menyawer saat melantunkan ayat suci merupakan tindakan tidak terpuji.
“Ya tidak sopan lah, tolong dihentikan yang begitu begitu itu ya, hormati lah Alquran,” kata Gus Yahya.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Gus Yahya pun yakin bahwa ulama setempat telah memberi teguran terhadap sosok yang menyawer qariah yang sedang melantunkan ayat suci itu.
“Saya kira oleh ulama ulama setempat sudah ditegur ya, itu sangat tidak sopan,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang qariah disawer penonton saat melantunkan ayat suci Alquran.Cara penonton menyawer qariah dianggap merendahkan karena melemparkan uang ke muka qariah bahkan ada yang menyelipkan ke jilbab.
Aksi tidak terpuji ini terjadi di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Qariah yang ada dalam video tersebut bernama Nadia Hawasyi asal Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Fakta Qariah Disawer di Banten: Terjadi Oktober 2022, MUI Banten Sebut Caranya Tidak Beradab
Nadia diundang untuk membacakan Alquran dalam acara peringatan hari besar Islam (PHBI) pada 20 Oktober 2022 lalu.
Dalam video terekam, awalnya seorang pria berkopiah dengan kemeja gelap mengambil sejumlah uang dari saku kemejanya dan melempar-lemparkannya ke atas kepala Nadia.
Lalu tak berselang lama, pria lain yang mengenakan kemeja putih ikut maju ke depan. Pria tersebut turut mengeluarkan uang bahkan ia menyelipkan uang tersebut ke jilbab qariah Nadia Hawasy.
Qariah Nadia Hawasy sempat terdiam bak tak nyaman dengan aksi dua pria tersebut. Namun, qariah Nadia Hawasy tetap kembali melanjutkan bacaan Alqurannya.
Sang qariah, Qariah Nadia Hawasyi mencurahkan isi hatinya setelah video ia disawer dua pria saat membaca Alquran viral di media sosial.
Melalui media sosialnya, ia mengaku sebenarnya saat itu merasa marah. Namun ia harus tenang karena sedang membaca ayat suci Alquran. Namun selesai pembacaan Alquran ia menyebutkan langsung turun dan menegur panitia acara.(Tribun Network/ais/fal/wly)