Ia menjelaskan, saat ditangkap, Kombes Yulius tengah tidak dalam kepentingan dinas.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” jelas Mukti.
Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Pada saat penangkapan, Mukti menyebut pihaknya menyita barang bukti berupa dua klip sabu seberat masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.
Kini, Kombes YBK dan teman wanitanya telah digelandang ke Polda Metro Jaya.
Adapun status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan 3x24 jam ke depan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Wahyu Septiana)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba