Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ricky Rizal Wibowo membeberkan adanya pemberian amplop berisi uang tunai dari Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky Rizal menyebut amplop berisi uang itu belum sempat diterimanya dan hanya sebatas diperlihatkan saja saat bertemu dengan Ferdy Sambo.
Keterangan itu diungkapkan Ricky saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan, Senin (9/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung soal Ferdy Sambo sempat mengumpulkan Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di lantai dua rumah Saguling.
"Sampai akhirnya pada tanggal 10 (Juli 2022, red) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard, saudara dikumpulkan di ruang kerja saudara FS?" tanya hakim Wahyu kepada Ricky.
Baca juga: Ricky Rizal-Eliezer Satu Suara soal Perintah Tembak dari Ferdy Sambo Meski Sambo-Kuat Bilang Hajar
"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.
Dari situ, Hakim Wahyu lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu.
Kepada majelis hakim, Ricky Rizal membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Maruf serta Bharada E.
Baca juga: Ricky Rizal Heran Ferdy Sambo Mampir ke Duren Tiga Padahal Ingin Main Badminton Bareng Idham Aziz
"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.
"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.
Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat itu.
Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda.
Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 miliar.