"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya Hakim Wahyu.
"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.
"Ke Eliezer?" tanya hakim.
Baca juga: Ricky Rizal Ceritakan Detik-detik Penembakan di Duren Tiga, Ferdy Sambo Teriak Minta Yosua Jongkok
"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.
"Kuat?" tanya hakim lagi.
"Kepada Kuat seingat saya Rp 500 juta," kata Ricky.
Pernyataan ini senada dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Bharada E menjelaskan kalau dirinya bersama Kuat dan Bripka RR yang disodorkan uang dolar oleh Ferdy Sambo.
"Uang sudah ada disitu yang mulia," kata Bharada E.
"Saudara tahu bentuk uang dari bentuk dolar?" tanya hakim.
"Dikasih tau yang mulia, jadi amplopnya sudah tersusun," ucap Bharada E.
"Dari mana saudara tau uang itu dolar?" cecar Hakim.
"Bapak (Ferdy Sambo) yang kasih tau yang mulia (bukan ditunjukan)," jawab Bharada E.
Tak hanya uang tunai, Bharada E juga mengaku pasangan suami-istri itu turuy menjanjikan satu unit handphone iPhone 13 Pro Max kepada ketiga ajudannya itu.