Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sejumlah kemajuan yang telah diraih Indonesia dari sistem demokrasi khususnya setelah reformasi.
Pertama, kata dia, masyarakat Indonesia bisa memilih pemimpin sendiri sekarang baik itu memilih presiden, gubernur, maupun bupati.
Sekarang, kata dia, setiap orang boleh mencalonkan diri, mencalonkan lewat partai, maupun mencalonkan orang lain.
Baca juga: Mahfud MD: Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Tidak Sedang Baik-Baik Saja
Sementara dulu, kata dia, calon presiden sudah ditentukan lima tahun sebelum pemilu dilangsungkan.
Sekarang, kata dia, penyelenggaraan pemilu jauh lebih baik.
Hal tersebut, kata Mahfud, karena pemilu dulu dilakukan oleh lembaga pemilihan umum yang dipimpin oleh Mendagri bernama Lembaga Pemilihan Umum.
Sekarang, kata dia, Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipilih oleh DPR dan independen.
Selanjutnya, kata dia, pemilu bisa diawasi baik oleh survei maupun pemantau di lokasi pemilu.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Hingga Intervensi Politik Masih Jadi Catatan Kemunduran Demokrasi
Lalu ada pengadilan sekarang ini, pengadilan pemilu, dulu tidak ada. Ada MK, ada Bawaslu, ada DKPP, semua itu dibentuk dalam rangka memajukan demokrasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam RI di kanal Youtube Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
"Ini suatu kemajuan. Gubernur, bupati juga begitu, mau menjadi anggota DPR juga boleh. Dipilih oleh rakyat. Tidak ada screening sekarang. Ini suatu kemajuan dari demokrasi," kata Mahfud.
Selain itu, kata dia, pemilu yang diselenggarakan Indonesia selalu berhasil.
Menurutnya, dunia internasional mengakui bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar yang paling berhasil membangun demokrasi secara lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain.