News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya 12 Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air, Berikut Daftarnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah peristiwa di masa lalu sebagai pelanggaran HAM Berat. Presiden menaruh simpati yang mendalam terhadap para korban peristiwa tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

Baca juga: Mahfud Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Yudisial Tetap Dilakukan

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini