TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai tuntas masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi terus disorot.
Mulai dari dipecat PDIP, menjadi finalis tokoh korup versi OCCRP, dan kini kembali dilaporkan ke KPK.
Jokowi pun menanggapi santai tuntutan sejumlah elemen masyarakat sipil yang menuntut agar laporan terhadap dirinya ke KPK diusut.
Sejumlah akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan pada 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
Menanggapi laporan tersebut, Jokowi mempersilakan siapa saja yang ingin melaporkannya.
"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun," ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah sering dilaporkan ke KPK.
"Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali," ucap Jokowi sambil tertawa.
Dalam laporan tersebut, rombongan Nurani ’98 membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Saat ditanya mengenai dugaan pengalihan isu terkait laporan OCCRP dengan kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di KPK, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.
"Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas," tegasnya.