"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," jelas Dedi.
Baca juga: Anton Gobay, WNI yang Ditangkap di Filipina Punya 12 Senpi Ilegal, Ini Daftarnya
Sebelumnya, Anton Gobay ditangkap bersama dengan kedua rekannya yang bernama Michael Tino (25) dan Jim Desales Abolde di Provinsi Sarangani, Filipina.
Pada saat penangkapan, polisi Filipina menyita barang bukti 10 senapan serbu berjenis Colt AR-15, senapan Para 9 milimeter, 20 magazine baja, dan 10 popor senapan.
Selain itu, Anton Gobay juga diduga memiliki hubungan dengan Gubernur non-aktif, Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Pemprov Papua.
Menanggapi foto tersebut, Khrisna Murti mengatakan pihaknya tengah menyelidiki hubungan antara Anton dengan Lukas Enembe.
"Hubungannya (Anton dan Lukas) sedang didalami," kata Kadiv Hubinter, Irjen Pol Khrisna Murti pada Senin (9/1/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)