Menurut Petrus, hal itu belum disampaikan penyidik kepada Lukas lantaran yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun KPK menjadwalkan bakal memeriksa Lukas sebagai tersangka pada pekan ini.
"Kita belum memikirkan langkah hukum karena bicara dengan beliau (Lukas Enembe) agak susah ya, jadi kalau kita jelaskan juga mungkin pelan-pelan, tapi kami sendiri tidak memikirkan itu. Kita mau fokus dengan apa yang disebut gratifikasi itu," terang Petrus. (tribun network/ham/dod)