TRIBUNNEWS.COM - Bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya tertangkap.
Alex Bonpis merupakan satu di antara orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Andi menyampaikan, Alex Bonpis dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dengan transaksi pembayaran narkoba menggunakan metode tunai.
Lantas, bagaimana sosok Alex Bonpis?
Buron sejak April 2022
Alex Bonpis ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023).
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," lanjut Doni.
Baca juga: Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan
Ia mengatakan, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, telah meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri."
"Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," jelas Doni.
Mantan Pelaut
Tertangkapnya Alex Bonpis menuai reaksi dari tetangganya di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang tetangga, Soleh, menyebut Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi itu beberapa tahun belakangan.
Menurutnya, Alex Bonpis rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.
"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin."
"Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," ujarnya di lokasi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Polisi Lacak Aset Milik Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari
Soleh pun mengaku tak percaya Alex Bonpis ternyata seorang bandar sabu.
Pasalnya, selama ini Soleh mengetahui bahwa Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.
"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ungkap Soleh.
Tetangga lainnya, Asih Sulastri, menyebut Alex Bonpis merupakan mantan pelaut.
Terakhir, Alex Bonpis diketahui sempat membuka usaha material.
"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," jelasnya.
Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang di kediaman Alex Bonpis.
"Telah diamankan Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM," ujar Donny dalam keterangannya, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah penangkapan bandar narkoba yang telah lama buron itu.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," imbuhnya.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
Sebagai informasi, Alex Bonpis ditangkap saat bepergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.
Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"(Ditangkap) Di luar kota."
"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.
Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)