Padahal, tegas Asrorun, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.
Saat ini, ujar Asrorun, pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan.
Untuk mendorong peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, menurut Asrorun, pihaknya berupaya mengembangkan sisi kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kemitraan dari para generasi muda.
Menurut anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, strategi pemberdayaan kepemudaan di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 2009, apa saja yang perlu dibangun dan dilakukan, tinggal diterapkan sesuai yang diamanatkan.
Dalam perspektif pemberdayaan pemuda, ujar Ratih, sangat terkait dengan kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam berbagai kegiatan di ruang publik.
Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Meski begitu, tambahnya, masyarakat diharapkan juga ikut andil dalam proses pemberdayaan pemuda.
Ratih menegaskan semua upaya untuk pemberdayaan pemuda harus terpadu antara pusat dan daerah, agar pertumbuhan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat signifikan.
Hal itu, ujar Ratih, bisa diwujudkan dengan pemberdayaan pemuda di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari mengungkapkan sektor kewirausahaan mampu meningkatkan peran pemuda di sektor ekonomi.
Menurut Akbar, organisasi yang dipimpinnya sudah melakukan penguatan keterampilan pemuda di bidang kewirausahaan lewat sejumlah pelatihan di sejumlah kampus di tanah air.
Akbar sangat berharap dukungan pemerintah dari sisi kebijakan dengan memberi kemudahan bagi para pengusaha muda.
Karena, menurut dia, setidaknya ada sejumlah aspek penting yang bisa mendorong munculnya pengusaha muda yaitu kemudahan dalam permodalan, pemasaran dan adanya kepastian hukum.