TRIBUNNEWS..COM, BEKASI - Tiga pelaku pembunuhan berantai atau serial killer yang membunuh 3 orang satu keluarga di Bekasi, sebelumnya juga membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (20/1/2023).
Seperti diketahui, tiga pelaku yang sudah diamankan dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Dikatakan Fadil Imran, dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam ketiga lubang itu ditemukan di jenazah korban aksi pembunuhan yang dilakukan 3 pelaku terhadap lima korban lain.
Menurut Fadil Imran, pelaku Wowon dan Solihin alias Duloh diduga membunuh korban jauh sebelum menghabisi nyawa keluarganya di Bekasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda menindaklanjuti temuan, fakta baru, ke Cianjur bersama tim dokter forensik dan tim labfor di sana ditemukan ada 3 lubang," kata Fadil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: 4 Fakta Komplotan Penipu Berkedok Supranatural Lakukan Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur
Dalam penyelidikan itu, Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).
Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.
Selanjutnya, di lubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.
Namun, satu jenazah lainnya masih belum diketemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di Cianjur.
"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.
Fadil mengatakan jika kasus pembunuhan di Bekasi ini merupakan hasil kejahatan tersangka Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh.
"Hasil penyelidikan, tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus yang sama yakni diracun. Partner in crime, tadi segitiganya," ucapnya.