TRIBUNNEWS.COM - Tragedi satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat rupanya merupakan kasus pembunuhan berantai.
Polisi mengungkap, pembunuhan dilakukan oleh tiga orang dengan cara memberikan racun pestisida di dalam kopi.
Dari penangkapan ketiga pelaku, ditemukan adanya fakta jumlah korban tewas mencapai 9 orang.
Para pelaku yakni Wowon yang merupakan suami korban, Dullah tetangga Wowon yang tinggal di Cianjur Jawa Barat, serta Dedek korban selamat di Bekasi yang kini juga jadi tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi motif kejahatan penipuan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka memberikan janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya.
Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan
Para korban yang tergiur, lantas dibunuh dan harta mereka pun diambil.
"Pelaku ini berdasarkan pengakukan melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan berencana di TKP Bekasi dilakukan dengan cara memberi racun pestisida di dalam kopi."
"Motifnya pelaku ini berdasarkan pengakuannya, telah melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan, itu bahasanya mereka."
"Ternyata korban meninggal dunia yang di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain."
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut dengan serial killer dengan motif pemberian janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," kata Fadil dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Satu dari Tiga Jenazah di Cianjur Terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Adalah Balita
Polisi mengungkap, pelaku sebelumnya sudah melakukan kejahatan penipuan di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Polisi masih terus mendalami motif lain dari pembunuhan ini.
Pihaknya juga masih menunggu kondisi kesehatan tersangka dedek yang masih dirawat di rumah sakit.