News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag: Itu yang Paling Logis

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas. Menteri Agama beranggapan bahwa pembebanan Bipih pada BPIH sebesar Rp69 juta pada tahun 2023 adalah usulan yang paling logis.

Tanggapan Komisi VIII DPR RI

Terkait dengan kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kemenag tersebut, Komisi VIII DPR mengaku terkejut dengan kenaikan sebesar Rp69.193.734.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menag yang membahas BPIH tahun 2023 pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Diah Pitaloka, Kamis (19/1/2023).

Tanggapan BPKH

Amri Yusuf. Menteri Agama beranggapan bahwa pembebanan Bipih pada BPIH sebesar Rp69 juta pada tahun 2023 adalah keputusan paling logis.

Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat setiap tahunnya, sehingga diperlukan efisiensi serta penyusuan upaya strategis.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf menyampaikan perbedaan antara biaya riil penyelenggaraan haji dan biaya perjalanan haji.

Biaya rill penyelenggaraan ibadah haji merupakan biaya yang digunakan untuk operasional bagi setiap jemaah.

Baca juga: Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) adalah biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah.

Kenaikan biaya riil tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan pada investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH.

“Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU Nomor 34/2014."

"Namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap,” kata Amri Yusuf dalam keterangannya pada Selasa, 6 Desember 2022 lalu .

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini