News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Soal Kenaikan Bipih 2023, Komisi VIII DPR: Perubahan Biaya Haji yang Mendadak Rugikan Jemaah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ibadah Haji. Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Marwan Dasopang menyebut kenaikan biaya ibadah haji 2023 yang mendadak akan merugikan para jemaah haji tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Marwan menilai perubahan biaya haji 2023 yang mendadak  akan merugikan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini.

Pasalnya, para jemaah harus menyiapkan biaya tambahan untuk ibadah haji sebesar Rp 30 juta dalam waktu yang singkat.

Padahal sebagian besar jemaah haji Indonesia ini biasanya harus menabung uang selama bertahun-tahun untuk bisa melakukan ibadah haji di tanah suci.

"Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp 30 jutaan dalam waktu singkat."

"Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar," kata Marwan dilansir laman resmi DPR RI, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji Dinilai untuk Lindungi Jemaah dan Menghindari Skema Ponzi

Menurut Marwan, usulan pemerintah soal proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

Karena proporsi tersebut telah sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.

Namun ia menekankan bahwa penerapan proporsi tersebut memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Agar nantinya skema tersebut tidak merugikan calon jemaah haji Indonesia.

Jika biaya ibadah haji tahun ini benar-benar dinaikkan seperti usulan Kemenag, maka Marwan menilai beban jemaah haji tahun ini akan sangat berat dibanding tahun lalu.

Baca juga: Tanggapi Usulan Menag Soal Biaya Haji, HNW: Perlu Terobosan & Lobi Yang Lebih Efektif

Karena tahun lalu dari biaya BPIH yang sebesar Rp98,3 juta, jemaah haji hanya membayarnya sebesar Rp 39,8 juta atau sekitar 40,54 persen.

Dan sisanya yakni Rp 58,4 juta atau sekitar 59,4 persennya diambil dari nilai manfaat BPIH.

Sementara itu, jika usulan kenaikan diterima maka jemaah haji harus menanggung biaya BPIH sebesar 70 persen dan hanya mendapat subsidi sebesar 30 persen saja.

”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” katanya.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta, Amphuri: Hitungan Kami Masih Rasional

Kemenag Sebut Usulan BPIH sudah Menghitung 30 Persen Penurunan Harga Paket Layanan Haji

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

"Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Hilman mengungkapkan paket layanan haji yang harganya diturunkan meliputi layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH

"Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%," kata Hilman.

Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)
2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)
3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina. Hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.

Baca juga: Usul Bipih Capai Rp69 Juta, Kemenag: Untuk Lindungi Nilai Manfaat Dana Haji yang Dikelola BPKH

“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi," ucap Hilman.

Dalam usulan BPIH tahun ini, kata Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.

“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.

Namun demikian, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji.

Baca juga: PBNU Harap Pemerintah Lakukan Efisiensi Terhadap Pembiayaan Haji 2023 agar Lebih Terjangkau

Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," tutur Hilman.

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR).

Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.

Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” pungkas Hilman.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini