"Maka dalam hal ini apa yang akan diputuskan nanti oleh hakim tentu apakah skenario itu berpihak pada Sambo atau skenario berantakan diputuskan oleh hakim yang saat ini sudah dibacakan tuntutannya," ungkap Yusuf.
Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebut pihaknya sudah melihat adanya strategi-strategi yang dilakukan Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya kata dia, meski Ferdy Sambo secara terang-terangan mengakui perbuatannya, namun di sisi lain ada upaya perlawanan yang ia lakukan.
"Kami melihat ada strategi-strategi tentu telah telah menyampaikan ke Ketua Kompolnas bahwa Ferdy Sambo satu sisi dia mengakui perbuatan, tapi di sisi lain dia berusaha untuk melakukan perlawanan," kata Yusuf dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).
Upaya perlawanan dari Ferdy Sambo terlihat mulai dari adanya pengajuan gugatan ke PTUN atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya sebagai polisi.
Selain itu belakangan juga beredar video dan suara yang dinarasikan sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara curhat dengan seorang perempuan.
Yusuf mengatakan hal-hal semacam ini jadi bagian yang terus dipantau oleh Kompolnas.
"Itu terlihat sempat mengajukan gugatan PTUN atas pemberhentian tidak hormatnya, terus ada kaitannya dengan beredar video suara hakim. Itu kan bagian dari hal-hal yang terus kami pantau," ujarnya.
1. Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri
Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan ini ditujukan pada Presiden Jokowi dan Kapolri
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan gugatan ini sebenarnya adalah upaya konstitusional sebagai warga negara.
Namun, melihat reaksi publik terhadap upaya ini, Ferdy Sambo akhirnya mencabut gugatannya.