Semestinya, lanjut dia, justru Presiden Jokowi mengingatkan kepada Menhan untuk melaksanakan semua tugas yang tertera dalam Pasal 16 UU Pertahanan Negara.
Sebab, kata dia, hingga kini, masih belum semua tugas yang secara eksplisit ada dalam pasal tersebut dilakukan oleh Menhan.
Salah satu tugas yang hingga kini belum tereralisasi, kata Anton, adalah penyusunan Buku Putih Pertahanan yang telah diatur dalam Pasal 16 ayat 4 UU Pertahanan Negara.
"Di akhir masa kepemimpinan, ada baiknya Presiden Joko Widodo tidak meninggalkan warisan yang membuat mundur pelaksanaan reformasi sektor keamanan," kata Anton.
"Sebab, improvisasi yang tidak berbasis secara legal formal dan hanya berlandaskan kepentingan politik sesaat akan memberi dampak buruk jangka panjang, tidak hanya bagi institusi sektor keamanan tetapi juga nasib reformasi sektor keamanan," sambung Anton.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertahanan untuk mengorkestrasi informasi intelijen dari lembaga-lembaga negara yang memiliki fungsi intelijen.
Jokowi mengatakan lembaga-lembaga tersebut di antaranya BIN, TNI, Polri, dan juga BSSN.
Hal tersebut disampaikannya usai membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2023 di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2023).
"Saya menyampaikan pentingnya kementerian pertahanan menjadi orkestrator informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki. Kita kan memiliki ada, informasi intelijen BIN, informasi intelijen di TNI, di Polri, di BSSN," kata Jokowi.
Informasi tersebut, kata dia, perlu diorkestrasi menjadi sebuah informasi yang solid.
Dengan demikian, kata dia, informasi tersebut bisa dijadikan bahan untuk pemerintah dalam membuat kebijakan.
"Semuanya itu harus diorkestrasi sehingga menjadi sebuah informasi yang solid, yang informasi itu diberika ke kita untuk membangun sebuah policy, atau kebijakan," kata Jokowi.
Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Presiden Jokowi meminta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator informasi intelijen.
Dengan demikian, kata dia, Indonesia bisa selalu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan di depan.
"Dan beliau minta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator supaya Indonesia selalu antisipasi dan tidak terdadak oleh segala kemungkinan," kata Prabowo.