Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa intelektual kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo melayangkan pembelaan dalam persidangan hari ini, Selasa (24/1/2023).
Tak hanya untuk diri sendiri, Pembelaan juga dilontarkan Ferdy Sambo bagi mantan ajudannya, Bripka Ricky Rizal.
Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Ricky Rizal tak bersedia membackup dirinya saat mengeksekusi Brigadir J.
Awalnya, dia menanyakan kepada Ricky Rizal soal peristiwa pelecehan kepada isterinya, Putri Candrawathi di Rumah Magelang.
"Saya menanyakan apakah yang bersangkutan tau bahwa istri saya Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua, dan dijawab yang bersangkutan: Tidak tahu," kata Sambo saat membacakan pleidoi di persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Kemudian Sambo mengaku berniat melakukan konfirmasi kepada Brigadir J.
Dalam upaya konfirmasi tersebut, Ferdy Sambo pun meminta Ricky Rizal untuk membackup dirinya.
Namun, Ricky Rizal tidak menyetujui permintaan tersebut.
"Apakah dia (Rick Rizal) bersedia membackup saya jika yang bersangkutan melawan, dan siap menembak. Ricky Rizal lantas menjawab 'Tidak siap mental'," ujar Sambo.
Sebagai informasi, poin pembelaan demikian sama dengan yang disampaikan Ricky Rizal pada persidangan di hari yang sama.
Menurut Ricky Rizal, Ferdy Sambo menyampaikan perintah yang tidak terpisahkan, yaitu membackup dengan menembak.
Perintah itu terlontar dari Ferdy Sambo saat memanggil Ricky ke lantai tiga Rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Sempitnya Jeruji Tahanan: Sebelumnya Kehidupan Saya Begitu Terhormat
Saat itu, Ferdy Sambo terlebih dulu menyampaikan bahwa isterinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J.