News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen pada 2019 dan Jasadnya 2 Kali Dipindah Ecky

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi Ecky Listiantho (34) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). Polisi mengungkap Angela Hindriati ternyata dibunuh pada 2019.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) oleh pacarnya, M Ecky Listiantho (34).

Angela Hindriati ternyata dibunuh pada 2019 yang sebelumnya disebut dibunuh pada 2021.

Terungkap Angela dibunuh di apartemen miliknya yang diambil alih Ecky dengan cara ilegal.

"Terkait korban Angela untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum memastikan lokasi Angela Hindriati dimutilasi setelah dibunuh Ecky.

Dia hanya mengatakan jika Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela ke lokasi berbeda sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan

"Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Selanjutnya Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," bebernya.

Motif Ingin Kuasai Harta

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada motif lain selain asmara hingga Ecky tega membunuh Angela.

Ecky ternyata ingin mengusai semua harta milik Angela.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Haru Pemakaman Angela Korban Mutilasi Dikubur Satu Liang dengan Putrinya, Pelaku Sampaikan Pesan

Hengki mengatakan perpindahan pemiliki Apartemen milik Angela yang disebut telah dibeli oleh Ecky ternyata bukan seperti itu fakta sebenarnya.

"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucapnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini