News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Dilecehkan Tapi Jaksa Simpulkan Perselingkuhan, Putri: Jutaan Hinaan Dihujamkan kepada Saya

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan dalam sidang, Rabu (25/1/2023) (kiri). Foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (kanan).

"Dikaitkan dengan keterangan Putri, Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual. Padahal adanya saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya, saksi PC juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual padahal saksi PC merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," ungkap JPU.

Kedua, jaksa menuturkan pertimbangan tak adanya pelecehan seksual tersebut lantaran Putri Candrawathi masih sempat berbicara dengan Brigadir J seusai insiden pelecehan seksual.

Ketiga, jaksa juga mengatakan jika Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi tidak meminta istrinya untuk visum seusai insiden pelecehan seksual tersebut.

Padahal, Sambo merupakan penyidik yang telah berpengalaman di Korps Bhayangkara.

"Adanya inisiatif saksi putri untuk bicara dengan korban 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Sambo meminta visum padahal Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," jelasnya.

Keempat, jaksa juga mencurigai tidak adanya pelecehan seksual lantaran Sambo membiarkan Putri Candrawathi masih berada satu mobil dengan Yosua dari rumah Jalan Saguling menuju Duren Tiga.

"Tindakan Sambo yang membiarkan saksi PC dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga," tukasnya.

Kelima, menurut jaksa bahwa salah satu saksi yakni ahli poligraf justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

Baca juga: Pleidoi Sambo Ditolak, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Keenam, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan. Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua ART Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

Ketujuh, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah dari ucapan Kuat Ma'ruf soal soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Pembelaan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi menyampaikan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini