TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 100 Tim Seleksi (Timsel) untuk 20 provinsi.
Pengumuman penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI dengan Nomor : 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang dintandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2023 100 orang ini akan menjadi Timsel pada periode 2023 hingga 2028.
Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April mendatang.
Adapun 20 provinsi yang telah ditetapkan Timselnya ialah Bengkulu, Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, banten, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Diketahui, proses perekrutan Timsel ini dilakukan secara tertutup. Anggota KPU RI Parsadaan Harahap melalui Tenaga Ahli KPU, Kuwailid, selaku Ketua Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan, mengatakan pihaknya sudah mengkaji dan membahas keputusan rekrutmen tertutup ini.
Ia mengatakan, dengan proses rekrutmen tertutup ini, KPU bisa langsung menunjuk orang-orang yang sudah paham dan mengerti terkait proses dan tahapan pemilu.
“Paling penting sebetulnya adalah orang yang betul-betul memenuhi kualifikasi dan bisa menjadi jembatan, harapan bagi komisioner untuk kemudian mendapatkan orang-orang yang lulus dalam setiap tahap seleksi KPU Provinsi, dan kabupaten kota itu secara baik,” kata Kuwailid dalam perannya di Diskusi Media yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan jika proses dilakukan secara terbuka, KPU khawatir justru orang-orang yang sebenarnya dibutuhkan mengisi posisi Timsel ini malah tidak mendaftarkan diri.
“Karena menjadi timsel ini kan hanya tiga bulan. Beberapa orang yang mengidentifikasikan dirinya itu tidak mau dia daftar, padahal dia itu dibutuhkan. Dia punya kualifikasi tapi dia tidak mau mendaftar. Ini menjadi problem sebenarnya,” tambahnya.
Kuwailid juga menjelaskan, dalam proses seleksi pun nanti KPU akan dimudahkan, mengingat Timsel ini sudah punya pengetahuan dan pengalaman.
Hal ini, lanjutnya, akan berdampak meminimalisir masalah di dalam KPU yang diakibatkan dan terkendala oleh timsel yang belum punya cukup pengalaman.
“Jadi mudah-mudahan dengan itu diambil keputusan itu oleh pimpinan, itu akan memberikan gambaran nyata figur seperti apa yang akan menjadi anggota KPU provinsi dan kabupaten, kota,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI telah mengatakan pihaknya akan membuat proses rekrutmen timsel calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.
Baca juga: JPPR Minta KPU Komitmen Rekrutmen Timsel Dapat Dipertanggungjawabkan
Hasyim yakin rekrutmen anggota tim seleksi yang digelar tertutup tidak akan mengurangi kompetensi.
Timsel yang dipilih juga mencakup orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.