TRIBUNNEWS.COM - Eva Fatimah (36) yang tak lain merupakan bibi dari Selvi Amalia Nuraeni, korban tabrak lari di Cianjur, menyerahkan kasus ke kuasa hukumnya.
Pasalnya, saat ini polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka.
Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di lokasi kejadian.
"Saya pribadi untuk masalah tersebut kembali dikembalikan kuasa hukum."
"Saya mengetahui polisi sudah menetapkan tersangka, tau dari beberapa pemberitaan," kata Eva dikutip dari TribunJabar.co.id, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, pihaknya bakal terus memantau proses penyidikan dan penyelidikan dari pemberitaan.
"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," lanjut Eva.
Baca juga: VIDEO Polisi Tahan Sugeng, Sopir Audi yang Diduga Melindas Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni
Selain itu, kata Eva, pihak keluarga terutama kedua orangtua Selvi Amalia sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian anaknya.
"Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," ujar Eva.
Sugeng Ditahan
Sebelumnya, Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam
Ia bahkan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, yang bersangkutan mendatangi Polres Cianjur dan menyerahkan diri.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng saat ini telah ditahan.