Lebih lanjut Mulyanto meminta presiden mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan.
Banyak Masalah Tak Selesai, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Ganti Kepala BRIN
Komisi VII DPR mengusulkan pemerintah untuk segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari jabatannya.
DPR menilai lembaga tersebut terlalu banyak masalah dan sosok Laksana Tri Handoko dinilai tidak mumpuni dalam mengelola lembaga.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1) dikutip dari live streaming DPR.
Tak sampai di situ, Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," lanjut salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu.