News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terseret Kasus Sambo, Istri Baiquni Bohong ke Anaknya kalau sang Ayah Dinas ke Luar Negeri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). Baiquni menceritakan istrinya harus berbohong ke anak-anaknya karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Istrinya berkata dirinya di luar negeri.

Padahal, menurut jaksa, Baiquni yang merupakan anggota kepolisian seharusnya mengetahui hal itu.

Sementara hal yang meringankan Baiquni adalah dirinya belum pernah dihukum, berterus terang, mengakui perbuatannya, dan memperlancar proses persidangan.

Kemudian, Baiquni merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.

Selain Baiquni, lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya juga telah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut tiga tahun penjara.

Baca juga: Baiquni Wibowo Klaim Niat Tulus Bantu Penyidik, Malah Berujung Seluruh Keluarganya Menanggung Malu

Sementara terdakwa Chuck Putranto dituntut sama dengan Baiquni yaitu dua tahun penjara.

Sedangkan, Irwan Widyanto dan Arif Rachman Arifin dituntut satu tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini