"Ada enam saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Kemudian, keterangan dari saksi yakni salah satu orangtua korban mengatakan bahwa aksi pelecehan seksual oleh NT dilakukan di dalam rumahnya di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
Mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Namun, sejauh ini Andri mengatakan bahwa baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NT.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Total Korban NT Capai 17 Orang
Andri mengatakan total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.
Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polsa Jambi dan berdasarkan hasil dari keterangan pihak keluarga.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
Selain itu, salah satu orangtua korban yakni EF juga mengungkapkan bahwa saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF pun mencurigai, korban akan terus bertambah karena pelaku memiliki warung dan rental playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.