Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas mengenai anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) di Indonesia.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai faktor apa saja yang menyebabkan turunnya IPK Indonesia.
Mahfud tidak menampik bahwa pernyataan para pejabat ikut mempengaruhi turunnya IPK.
"Kalau tanggapan presiden tentang pernyataan-pernyataan pejabat seperti Pak Luhut, dan yang lain-lain itu nanti biar presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
"Tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat bahwa ini juga mempengaruhi turunnya Indeks" imbuhnya.
Untuk diketahui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi.
Luhut meminta KPK tidak sering-sering melakukan OTT karena memberikan citra yang jelek bagi Indonesia.
Hal yang sama juga terjadi pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta aparat penegak hukum tak menyelidiki dan tidak memanggil kepala daerah. Menurut Mahfud pernyataan kedua Menteri tersebut dibahas dalam rapat intern bersama Presiden.
Ia mengatakan ucapan Luhut tersebut dapat membentuk persepsi bahwa pemerintah tak menginginkan OTT.
Oleh karenanya kata Mahfud, Presiden akan memberikan arahan kepada para menterinya untuk memperbaiki IPK Indonesia.
"Nanti arahan khusus presiden itu mungkin 2 atau 3 hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga dan bernegara," katanya.
Baca juga: Dorong Digitalisasi untuk Tekan Korupsi, Menko Luhut: Kami Tak Ingin Lagi Lihat Ada OTT Ke Depan
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dan akan terus berperang melawan korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini kata Mahfud sebenarnya sudah cukup bagus. Anjloknya IPK juga dipengaruhi perubahan indikator penilaian.
"Sebenarnya sudah cukup bagus cuma itu perubahan indikator, perubahan lembaga yang diagregat itu ya tidak apa-apa. Itu pekerjaan TII. Kita tidak bisa menggugat tapi kita juga punya catatan-catatan kemajuan sendiri," pungkas Mahfud.