Kemudian, HS mengatakan kepada Sony dirinya tidak mempunyai uang dan meminta diantarkan ke alamat yang ditujunya.
Baca juga: Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.
Karena Sony merasa iba, akhirnya Sony menuruti perintah dari HS tersebut.
Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana
Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak ter-detect," tutur Jundri.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.
Pelaku Sudah Ditangkap
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa pelaku HS sudah diamankan dan ditahan.
"Sudah diamankan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan istri Sony, yakni Rusni Masna Asmita yang menyebutkan bahwa HS sudah diamankan.
"Di saat saya mendatangi orang yang ada di sini, apakah pelaku sudah ditemukan, katanya sudah hari pertama jam 4 sore," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H)