Orangtua mesti menyediakan waktu bersama-sama, melihat apa yang dilakukan oleh anak dengan gawai.
Selain itu sediakan waktu luang untuk melihat apa yang paling sering diakses anak saat menggunakan internet.
Ketiga, ajarkan anak untuk hindari berbagi informasi pribadi di media sosial.
Baca juga: Ketahui Tanda-tanda Anak Korban Kekerasan Seksual
Ajarkan kepada anak apa yang boleh dan tidak diunggah ke dalam dunia maya.
"Apa yang tidak boleh dishare informasi tentang dirinya di dunia maya. Ajarkan anak untuk menghindari komunikasi yang tidak dikenal," kata dr Eva lagi.
Orangtua perlu buat kesepakatan dengan anak saat menggunakan internet.
Di hari apa, dan berapa lama menggunakan internet.
Mengakses gawai juga dianjurkan di ruang keluarga, sehingga orangtua tetap bisa mengawasi.
Ajarkan anak anak bertanggunjawab terhadap apa yang diaksesnya.
"Dan harus tahu bahayanya apa saja kalau mengunggah informasi pribadi atau berkomunikasi dengan orang asing," katanya lagi.
Orangtua harus tahu melaporkan ketika anak menjadi korban kekerasan seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sendiri sudah membuka call center SAPA 129 untuk laporan kasus kekerasan seksual.
Serta sudah ada pula WhatsApp pengaduan dan Kepolisian RI juga dari sub Kekerasan Perempuan dan Anak di hotline 110 untuk laporan kekerasan.