News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Dirinya akan diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Diketahui Johnny G Plate batal diperiksa pada panggilan pertama karena ada agenda mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Haris Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate pun sudah angkat bicara sanggup hadir pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Perdana Hari ini, Kejagung Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan pada Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo.

Diketahui seharusnya Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (9/2/2023), tepatnya pukul 09.00 WIB.

Ketut menyebut pihaknya telah menerima surat dari Sekjen Kominfo yang menginformasikan ketidakhadiran Johnny G Plate.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan Johnny tidak bisa hadir karena masih mengikuti acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini memang akan dijadwalkan pukul 09.00 WIB tadi pagi. Tapi kami menerima surat dari Sekjen Kominfo."

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena mengikuti acara puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam tayangan Live Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Kamis (9/2/2023).

Karena pada Senin (13/2/2023) Johnny harus mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Oleh karena itu Johnny pun menjanjikan kehadirannya di Kejagung pada Selasa (14/2/2023) mendatang.

"Kemudian alasan kedua tanggal 13 Februari 2023, beliau mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini