Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan rasionalisasi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Proses rasionalisasi biaya haji dilakukan oleh Kemenag dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.
"Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya maka untuk BPIH kita adalah Rp90.263.104," ujar Hilman dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kemenag mengusulkan sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH.
Kemudian dana yang berasal dari nilai manfaat sebanyak Rp40.450.404 atau sebesar 44,8 persen dari BPIH.
"Dengan komposisi yang tergambar di dalam rumusan saat ini, Bipih adalah Rp49.812.700 atau 55,2 persen. Dengan nilai manfaat Rp40.450.404 atau 44,8 persen," tutur Hilman.
Meski begitu, usulan ini mendapatkan interupsi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Baca juga: Kemenag: Tahun 2010 Biaya Haji 82 Persen dari Dana Jemaah, Sisanya Nilai Manfaat
Marwan mempertanyakan mengapa besaran Bipih masih dalam kisaran Rp49,12.
"Pak dirjen kepada tidak berpengaruh ke Bipih? Kenapa masih tetap Tetap 49,12," ucap Marwan.
Kemudian, Hilman menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi.
"Memang kalau dalam persentase nol koma pak. Jadi kalaupun dihabiskan semua, yang besar memang komponen yang signifikan dolar," kata Hilman.
Marwan sempat berkelakar terkait usulan besaran BPIH dari Kemenag ini.