News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 3 Agustus 2022. Kini, ia divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sore harinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Hal itu dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

- 26 Juli 2022

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk pertama kali, Bharada E muncul di depan publik.

Saat itu, Bharada E menghadiri jadwal pemeriksaan di Komnas HAM.

Komnas HAM mengatakan Bharada E menjelaskan banyak hal saat diperiksa, termasuk soal menembak.

- 27 Juli 2022

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Autopsi ulang merupakan permintaan dari keluarga Brigadir J yang curiga dengan kematian anggota polisi tersebut.

Keluarga mengaku melihat sederet kejanggalan di tubuh Brigadir J sehingga muncul dugaan, ia merupakan korban pembunuhan berencana.

- 3 Agustus 2022

Hampir satu bulan setelah kematian Brigadir J, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP atau pasal pembunuhan dengan sengaja.

Menurut polisi, penembakan yang dilakukan Bharada E bukanlah upaya membela diri dari Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini