Saat sidang tersebut berlangsung puluhan anggota Sat Brimob Polda Jatim teriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang.
Brigade..brigade.. brigade, begitulah bunyi sorak-sorakan yang dilontarkan puluhan anggota Brimob itu.
Baca juga: Rangkuman Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Terungkap Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
Tepat pukul 15.30 WIB, kelakuan Brimob itu membuat kesal seorang jaksa bernama Rahmad Hari Basuki.
Ia kesal lantaran saat hendak masuk ruang Cakra untuk melanjutkan sidang malah diintimidasi.
Bentuk intimidasinya pertama ketika ia berjalan masuk ke ruang Cakra diblokade puluhan anggota Brimob.
Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade.
Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.
Setelah masuk ke ruang sidang, Hari tampak kesal.
Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang.
Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade.
Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.
Satpam kemudian menegur ulah Brimob ini.
Tapi hal tersebut tak dihiraukan.
Akhirnya satpam mengusir Brimob pergi dari depan ruangan Cakra.