TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengendara motor yang menabrak ibu berinisial EL (53), kemudian membuangnya di kebun hingga meninggal dunia, akhirnya ditangkap.
Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, Jumat (17/2/2023), mengatakan, pelaku berinisial ERA ditangkap di Citayam.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA, kelahiran 1997, pekerjaannya swasta, alamatnya di Kampung Citayam. Dia ditangkap di Sawangan, Depok," ujarnya.
Kapolres menambahkan, penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku saat menabrak korban. Usai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Dikutip Kompas.com Ahmad mengatakan, sejauh ini, pihaknya baru bisa membeberkan informasi itu saja.
Baca juga: Penampakan Diduga Pelaku Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Depok Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
"Nanti keterangan lebih lanjut baru akan kami sampaikan melalui press release dengan menghadirkan pelaku," ujar Ahmad.
Dibuang pelaku
Sebelumnya, sosok pelaku yang diduga membuang tubuh wanita berinisial EL (53), korban kecelakaan di Depok terekam jelas kamera CCTV.
Sebelumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Puring RT 09 RW 01, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
Korbannya, wanita berinisial EL ditemukan dalam kondisi kritis hingga akhirnya ditemukan warga.
Namun malang nyawa wanita paruh baya itu tidak tertolong karena terlambat mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Emak-emak Korban Kecelakaan Dibuang Penabraknya di Kandang Ayam Hingga Tewas di Depok
Terkini sosok diduga pelaku yang membuang tubuh korban usai mengalami kecelakaan terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor berjenis matic warna putih, membonceng korban di belakangnya dan menyusuri lingkungan warga.