TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ronny Talapessy sampaikan salam perpisahan kepada Bharada E.
Perpisahan tersebut disampaikan Ronny Talapessy melalui unggahan instagram pribadinya.
Dalam unggahhan tersebut, Ronny Talapessy berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk Bharada E kembali menjadi polisi.
Kini Roni Talapessy menyampaikan jika tugasnya mengawal Bharada E telah selesai.
Roni Talapessy berharap agar kedepannya Bharada E bisa belajar dari pengalaman hidupnya.
Diketahui Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan, perkaranya pun inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada pekan ini.
Bharada E juga sudah menjalani sidang kode etik, hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Kini Bharada E tingga menunggu waktu untuk menjalani eksekusi hukuman, dikirim ke lapas.
Pesan Perpisahan Ronny Talapessy ke Bharada E
Ronny Talapessy sampaikan salam perpisahan selaku kuasa hukum ke Richard Eliezer alias Bharada E usai kliennya mendapatkan vonis ringan dan kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui Bharada E merupakan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, dia dipidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara hasil sidang kode etik, Bharada E tidak diberhentikan sebagai anggota Polri.
Meski demikian, dia diberi sanksi demosi 1 tahun dan ditempatkan di Yanma Polri.