Saat diperlihatkan ke publik, Mario Dandy mengenakan baju tahanan dengan model berkerah atau polo shirt.
Baju tahanan itu ia kenakan dilapis dengan baju hitam di dalamnya.
Sementara Shane mengenakan kaos tahanan. Perbedaan model baju tahanan itu menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial TikTok.
"Baju juga ada bedanya yaa, gileee," ujar salah seorang warganet.
Sosok Shane Lukas dan Perannya
Sebelumnya, Shane Lukas Rotua ditetapkan tersangka karena telah melakukan pembiaran saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara membabi buta.
Polisi menjerat tersangka Shane Lukas Rotua dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Setelah ditetapkan tersangka, Shane pun langsung ditahan.
Siapa sebenarnya Shane Lukas Rotua?
Pria berusia 19 tahun ini memiliki nama lengkap Shane Lukas Rotua Pangandian Lumbantoruan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengungkap Shane adalah warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.
Sementara informasi yang dikutip dari tribun trends menyebut nama Shane sempat tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2019.
Di kasus ini, Shane tak hanya membiarkan adanya penganiayaan, dia juga disebut memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap Dandy.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu bermula pada 20 Februari 2023 tersangka Mario menghubungi Shane usai mendapat kabar bahwa kekasihnya yakni A mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari David.