News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sri Mulyani Minta Klub Moge Ditjen Pajak Bubar: Meski Belinya Halal Tapi Langgar Asas Kepantasan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani minta komunitas pecinta motor gede pegawai Direktorat Jenderal Pajak dibubarkan karena melanggar asas kepantasan publik.

Sebab kata dia, kondisi tersebut telah menimbulkan penilaian negatif dan menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.

Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.

Divid dianiaya Mario Dendy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak.

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tak lain ayah dari Mario.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.

Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Pahala mengatakan, KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki.

Baca juga: SMA Taruna Nusantara Bantah Anak Pejabat Pajak Penganiaya Remaja Lulusannya, Berikut Faktanya

Apa lagi ternyata ada sejumlah harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.

Menurut Pahala, bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

Baca juga: Buka Suara Terkait Kasus Anaknya, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf

Karenanya, penting sekali untuk meminta klarifikasi dari Rafael.

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor. Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini