News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Gaya Hidup Pejabat Pajak Disorot, DPR Dorong Menkeu Berbenah 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Fathan menegaskan jika pajak merupakan pilar utama pendapatan negara. Ironinya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi setara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Mencuatnya kasus penganiayaan Mario Dandy (20) ke David (17 memicu sorotan terhadap gaya hidup mewah di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). 

Komisi XI DPR pun menilai jika saat ini momentum tepat agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia. 

“Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Maka sudah saatnya jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT

Untuk diketahui kasus penganiayaan Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo mantan pegawai eselon II Ditjen Pajak membawa efek berantai. Gaya hidup Mario Dandy membuat pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp56 miliar.

PPATK mengungkapkan ada indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael. Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.

Fathan mengatakan wajar jika ada tuntutan tinggi terhadap integritas  dari pegawai Ditjen Pajak. Menurutnya dari segi tunjangan kinerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar. “Hal itu menandakan jika dari gaji dan tukin saja para pegawai Ditjen Pajak sudah bisa hidup dengan layak,” katanya. 

Publik selama ini, kata Fathan juga tidak mempermasalahkan jika tukin dari pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ASN lainnya.

Mereka memahami jika tukin tinggi tersebut untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak sehingga pendapatan negara tetap terjaga.

Baca juga: Legislator PKB: Kasus Mario Jadi Jendela Bongkar Penilap Pajak

“Harus diakui Tukin tinggi tersebut salah satunya untuk menjaga integritas dari pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan kita fine-fine saja dengan hal itu. Tapi hal itu akan menjadi masalah jika sudah Tukin tinggi tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri,” tukasnya. 

Fathan menegaskan jika pajak merupakan pilar utama pendapatan negara. Ironinya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi setara. Rasio pajak di Indonesia masih di kisaran 10-12 persen dari PDB.

Angka ini masih di bawah rasio pajak negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah (low income) yang ada di kisara 14-15%. “Tentu akan sangat menyakitkan jika rasio pendapatan pajak yang relatif rendah ini  ternyata dibuat main mata pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak,” katanya. 

Politikus PKB ini mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil langkah kongkret untuk mengaudit semua laporan harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak. Jika ditemukan indikasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan besaran kekayaan maka harus ada sanksi tegas. 

“Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab. Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak,” pungkasnya.

Baca juga: Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Besuk Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Harta kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 56 Miliar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini