Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani imbas dari beredarnya foto Suryo Utomo sedang menaiki motor gede (moge) bersama klub motor.
Baca juga: Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani dalam unggahan instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Menteri yang akrab disapa Bu Ani itu juga membenarkan terkait beredarnya foto tersebut.
Kata Menteri Ani, saat itu Suryo Utomo mengabadikan gambar bersama dengan klub motor bernama BlastingRijder DJP yang merupakan para karyawan Pajak yang mencintai motor besar.
"Beberapa hari ini beredar di berbagi media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ucap Sri Mulyani.
Atas kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor besar tersebut.
Sebab kata dia, kondisi tersebut telah menimbulkan penilaian negatif dan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tukas Sri Mulyani.