Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), seorang teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak bakal membawa dua saksi meringankan untuk diperiksa penyidik.
"Bahwa dari tim akan mengajukan dua orang saksi a de charge (saksi meringankan)," kata Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2023).
Happy mengatakan dua orang saksi meringankan itu merupakan teman dari kliennya.
"(Saksi meringankan) Temannya Shane," ucapnya.
Happy mengatakan dirinya hari ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui kliennya.
Namun, dia mengatakan belum bertemu karena di luar jam besuk.
Baca juga: Dukungan untuk David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio
Dia melanjutkan akan kembali lagi untuk menemui kliennya besok.
"Datang, jam 10.00 WIB besok kami akan datang besok. Ya kan kita belum ketemu sama Shane," ucapnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Yakin Polri Proaktif dalam Tangani Kasus Mario Dandy
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.