TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran AGH (15), berubah saat konferensi pers kedua yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
AGH merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo.
Sempat disebut jadi penyebab peristiwa penganiayaan Mario terhadap David, AGH justru seperti tidak melakukan apa-apa dan jauh dari runutan penganiayaan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali
AGH yang mulanya disebut menyampaikan aduan yang memprovokasi, kini muncul wanita lain diduga sebagai awal mula pemicu kejadian tersebut
Ade Ary menyebut nama wanita lain yang menyampaikan cerita memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.
Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AGH kepada Mario.
Mario dan AGH disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AGH merupakan mantan pacar David.
Curhatan AGH membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.
Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)
Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Mario si Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.
Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.
Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.
Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) rupanya menjemput sang kekasih, AGH (15) di sekolahnya sebelum akhirnya menemui putra petinggi GP Ansor, David (17). Ketika keduanya tengah asyik berpacaran, tiba-tiba mereka terpikir untuk mengembalikan kartu pelajar David. (Kolase TribunJakarta)
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Baca juga: SMA Tarakanita 1 Akui AGH Teman Mario Dandy Merupakan Siswanya, Dukung Penuh Proses Hukum Polisi
Ayah David Sebut akan Ada Kejutan
Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku mempunyai bukti kalau kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH (15) terlibat dengan penganiayaan anaknya.
Hal tersebut disampaikan Jonathan Latumahina di media sosial Twitternya, pada Senin (27/2/2023).
Mulanya pengurus GP Ansor tersebut menegaskan tak akan menempuh jalur damai dengan Mario Dandy Satriyo.
Sekedar informasi Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan brutal di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Akibat penganiayaan tersebut David terluka parah dan tak sadarkan diri.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," tulis Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina kemudian mengaku mempunyai bukti kalau AGH terlibat penganiayaan David.
Diketahui AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo pernah menjalin asmara dengan David.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina.
Diwartakan sebelumnya polisi masih belum menetapkan AGH sebagai tersangka.
Saat ini, AGH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga: Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.
"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.
Kuasa Hukum Bantah AGH Provokasi Mario Dandy Aniaya David
AGH (15) siswi kelas X SMA Tarakanita 1 yang merupakan kekasih anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) membantah telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara brutal.
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
Baca juga: Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
David sendiri diketahui merupakan mantan kekasih AG.
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.
Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.
Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.
Melainkan teman dari AG berinisal APA.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penganiayaan anak pejabat pajak itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat AGH mengadu kepada pacarnya, Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Baca juga: Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS (Mario Dandy Satriyo) dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)