News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rotasi di Tubuh Polri

Profil Mukti Juharsa, Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim, Hartanya Rp 250 Juta per 2018

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mukti Juharsa mendapatkan promosi dan kenaikan jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. Ia memiliki harta Rp 250 juta per 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan promosi di kalangan perwira Polri, termasuk Polda Metro Jaya.

Satu di antara perwira yang ikut mendapatkan promosi adalah Kombes Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini naik jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim.

Promosi Mukti Juharsa sebagai Dirtipidnarkoba tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/498//KEP/2023 tanggal 26 Februari 2023.

Baca juga: Mutasi Perwira Polri, Kombes Mukti Juharsa Bakal Tempati Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim

Profil Mukti Juharsa

Mukti Juharsa merupakan satu di antara perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971, sehingga saat ini, umurnya 51 tahun.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Mukti Juharsa berpengalaman dalam bidang reserse.

Karier Mukti Juharsa diawali dengan menjadi Pamapta Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara pada 1994 setelah lulus dari Akpol.

Setahun kemudian, Mukti Juharsa menjadi Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulut saat usianya masih 25 tahun.

Hingga September 2004, Mukti Juharsa bertugas di wilayah Polda Sulut sebelum akhirnya dipindah ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan dari 222 laporan masyarakat dan menangkap 278 tersangka serta barang bukti 13,07 kilogram sabu-sabu, 172,22 kilogram ganja, 2.088 butir ekstasi, 119,01 gram tembakau sintetis, 1,17 liter cairan narkotika, dan 229.759 butir obat berbahaya. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Di Sumbar, Mukti Juharsa pernah menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar.

Jabatan lain yang pernah diemban adalah Kasat Narkoba Poltabes Padang, Kasat Reskrim Poltabes Padang, hingga Wakapolresta Bukit Tinggi.

Pada Juli 2007, Mukti Juharsa dipindah ke Polda Kalimantan Timur dengan berbagai jabatan yang pernah diemban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini