Masih berdasarkan laman SIRUP LKPP, dana yang dianggarkan untuk membeli sebesar Rp 2,3 miliar dari APBD tahun 2023.
"Spesifikasi pekerjaan: Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Roda Dua," demikian tertulis dalam SIRUP LKPP.
Sementara untuk jadwal pemilihan penyedia akan dimulai dari Oktober-November 2023.
Lalu pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada November-Desember 2023.
Kemudian, pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada November-Desember 2023.
Adapun pembelian 69 unit motor ini akan menggunakan metode e-purchasing.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)