Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta Rp13,7 miliar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Di mana harta tersebut menjadi sorotan netizen dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar saudara APR. Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan Andhi Pramono akan dijadwalkan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK pada pekan depan. Namun, untuk tanggal pastinya belum diketahui.
"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Pahala.
Sebagaimana diketahui, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.
Baca juga: PPATK Serahkan Laporan Transaksi Janggal Rp300 T di Bea Cukai dan Ditjen Pajak ke Kemenkeu
Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.
Ternyata, PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.
"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas.