"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Marketplace Fasilitasi Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal
Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.
Mengutip laman prakerja.go.id, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Daftar Akun Kartu Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
2. Masukkan alamat email dan password;
3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;