News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajukan Pengunduran Diri, Zainudin Amali Serahkan Sosok Penggantinya ke Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainudin Amali mengantarkan surat pengunduran dirinya secara resmi sebagai Menteri Pemudan dan Olahraga kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kamis, (9/3/2023). Amali mengatakan surat tersebut akan diserahkan Menaesneg kepada Presiden.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyerahkan soal penggantinya di kabinet kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya Amali resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden karena ingin fokus menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.

"Hak penggantinya adalah hak prerogatif Bapak Presiden," kata Amali di Kantor Kemensetneg Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Amali mengaku tidak tahu komunikasi antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Presiden Jokowi terkait pengganti Menpora.

Amali merupakan menteri representasi partai Golkar di Kabinet Indonesia Maju.

"Enggak tau itu komunikasi antara Pak Ketua Umum dan Pak presiden, saya juga tidak menanyakan," katanya.

Amali mengatakan diskusi yang telah  dilakukan dirinya dengan Airlangga bukan mengenai calon Menpora. Melainkan, hanya seputar kerja di Kemenpora.

"Dan Pak Airlangga sudah mengajak saya diskusi tentang berbagai hal yang terjadi, pekerjaan di Kementerian Pemuda dan Oahraga," katanya.

Meskipun demikian Amali berharap penggantinya nanti dapat mendorong implementasi Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Selain itu, kata Amali, ada UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang membutuhkan aturan turunan.

Baca juga: Pengunduran Diri Zainudin Amali dari Menpora Masih Berupa Surat, Nantinya Dia Harus Bertemu Presiden

"Untuk Desain Besar Olahraga Nasional, karena ini sudah jalan, harus didorong, dipicu lagi untuk implementasinya karena dari awal kita sepakat ini tidak sekadar peraturan presiden di atas kertas tapi harus bisa diimplementasikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini