Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Malang Kota berhasil menangkap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Tersangka merupakan salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari yang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim.
Dalam kasus ini, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kemungkinan tersangka lain yang akan dijerat dalam perkara ini.
Pasalnya perkara investasi bodong umumnya tak bekerja sendirian, namun ada tim penggeraknya.
Hal ini disampaikan Budi saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Tangkap Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Investasi ATG, Polresta Malang Kota Banjir Karangan Bunga
"Pasti ada kemungkinan akan ada karena bagaimanapun ini tidak bisa bekerja secara sendiri, tidak bisa bekerja secara parsial.
Pasti ada tim-tim yang bisa menggerakkan, termasuk mulai dari top level sampai middle level," kata Budi.
Budi sendiri menyampaikan bahwa tersangka Wahyu Kenzo bersikap kooperatif ketika diamankan maupun saat dibawa ke Polresta Malang Kota.
Usai ditetapkan tersangka, Wahyu Kenzo menyatakan bakal kooperatif dan mulai berpikir untuk terbuka kepada penyidik.
"Tapi pada saat yang bersangkutan sudah kita amankan sudah kita tetapkan tersangka, yang bersangkutan mulai berpikir untuk terbuka," kata Budi.