Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung upaya kerja sama hukum yang dilakukan antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta denga BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.
Diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Melalui Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Pemdes
Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Legislator Partai NasDem ini menilai kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen untuk hasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
"Apresiasi kolaborasi luar biasa antara Kejati DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling tingkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kejati jadi lebih aktif dalam lakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Sahroni meminta agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya.
Dia menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan.
"Jadi mari Kejati DKI jalin lebih banyak kolaboarasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab peran kejaksaan akan sangat diperlukan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga. Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan," kata Sahroni.